Beranda Uncategorized Warga Desa Kasaar Keluhkan Polusi Debu dan Bau PT Coco Werk Carbon,...

Warga Desa Kasaar Keluhkan Polusi Debu dan Bau PT Coco Werk Carbon, Desak Pemkab Minut Bertindak Tegas

6
0

MINAHASA UTARA –Kompassulut.com. Kenyamanan dan kesehatan warga Desa Kasaar, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kini terancam. Sejumlah warga mengeluhkan memburuknya kualitas udara yang diduga kuat bersumber dari aktivitas produksi PT Coco Werk Carbon, perusahaan pengolahan dan ekspor karbon aktif berbahan dasar tempurung kelapa.
​Aktivitas pabrik yang beroperasi selama 24 jam penuh tersebut dinilai warga gagal dalam mengendalikan limbah operasionalnya, sehingga memicu polusi udara yang berdampak langsung pada pemukiman sekitar.
​Menurut penuturan warga, paparan polusi debu dan bau menyengat ini dirasakan setiap hari, dengan intensitas yang semakin memburuk pada waktu pagi, sore, dan malam hari.
​“Sudah keterlaluan. Polusi abu dari PT Coco Werk Carbon menyebar ke pemukiman warga saat proses loading, pemindahan ke gudang, dan di area produksi. Abu tidak hanya mengotori rumah, tapi juga membahayakan kesehatan warga,” ungkap salah satu warga Jaga 5 Desa Kasaar yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (27/05/2026).

​Dampak Kesehatan Mulai Mengancam
​Warga membeberkan bahwa sebaran debu halus dari pabrik tersebut kini mulai memicu berbagai gangguan kesehatan, seperti:
• ​Sesak napas dan batuk berkepanjangan.
• ​Mata perih dan iritasi.
• ​Mual, pusing, dan sakit tenggorokan akibat bau menyengat yang diduga berasal dari proses pembakaran bahan baku menggunakan batu bara.
​“Gangguan bau itu sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Kami tidak bisa lagi hidup nyaman di rumah sendiri,” keluhnya dengan nada kecewa.
​Mengingat perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 2023, warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut dan instansi teknis terkait untuk segera turun lapangan menyelidiki sistem pengelolaan limbah perusahaan. Mereka ingin memastikan apakah AMDAL dan operasional pabrik sudah sesuai aturan atau justru menabrak regulasi lingkungan.
​“Kami akan segera melaporkan masalah ini ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan DPRD Minut agar dilakukan penindakan tegas. Kasus ini harus segera ditindaklanjuti, jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegas warga.Terpantau media ini,ratusan kubik batubara menumpuk di area perusahaan PT Coco Carbon.
Ketika hujan turun, Batu bara bercampur arang dibawah air menuju area pemukiman warga.
​Sementara itu, pihak manajemen PT Coco Werk Carbon tidak menampik adanya keluhan tersebut. Mewakili pihak perusahaan, Ibu Ana mengakui bahwa sistem pengelolaan limbah di pabriknya saat ini memang sedang bermasalah dan dalam penanganan.
​“Kami menyadari proses limbah kami sementara kami perbaiki. Secepatnya akan kami perbaiki agar tidak lagi mengganggu aktivitas warga, dan akan segera kami laporkan kepada atasan kami. Bos kami warga negara asing asal China,” ujar Ana saat dikonfirmasi.
​Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Utara maupun komisi terkait di DPRD Minut belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah pengawasan, sidak, ataupun sanksi yang akan diambil terhadap PT Coco Werk Carbon. Warga berharap pemerintah tidak tutup mata atas jeritan masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi dan kesehatan.
(Redaksi)
(Redaksi)

Artikulli paraprakUmat Katholik Santo Paulus Miki Stasi Sukur, Paroki St. Paulus De Padua Airmadidi Menggelar “Ziarah Rosario Bagi Perdamaian”
Artikulli tjetërIsi Kekosongan Jabatan, Bupati Joune Ganda Serahkan SPT untuk Dua Pejabat Pemkab Minut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini