MINAHASA UTARA – Kompassulut.com.Guna mengisi kekosongan jabatan sekaligus mengoptimalkan roda pemerintahan dan pelayanan publik, Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J. E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut).
Penyerahan SPT tersebut diwakili oleh Asisten III Setdakab Minut, Jossy Kawengian, kepada para pejabat yang akan mengemban tanggung jawab baru, baik sebagai pelaksana tugas (Plt) maupun dalam skema rangkap jabatan struktural.
Berikut adalah dua pejabat Pemkab Minut yang menerima Surat Perintah Tugas tersebut:
• Dr. dr. Joice Katuuk
• Jabatan Baru: Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minut.
• Jabatan Definitif: Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Minut.
• Jurike Weenas, S.H., M.H.
• Jabatan Baru: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Minut.
• Jabatan Definitif: Analis Kebutuhan pada Bidang Aset.
Dalam arahan tertulisnya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa langkah penugasan ini merupakan bagian penting dari penyegaran organisasi. Hal ini dilakukan demi mempercepat target-target kerja pemerintah daerah, khususnya di sektor administrasi organisasi serta pengelolaan aset daerah.
”Tugas baru ini membawa tanggung jawab yang besar. Saya berharap pejabat yang ditunjuk segera beradaptasi, melakukan konsolidasi internal, dan langsung tancap gas menjalankan program kerja yang ada. Transparansi dan akuntabilitas harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Joune Ganda.
Bupati pilihan rakyat Minut ini juga menambahkan bahwa evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini krusial untuk memastikan seluruh jajaran kabinetnya bekerja secara profesional demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.
(Billy)






