Minahasa Utara — Kompassulut.com Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai menguji coba portal digital “Aksi Klabat” (Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi). Langkah ini dihadirkan sebagai upaya memperluas keterbukaan informasi sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh akses layanan publik secara transparan.
Portal inovatif yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Minut ini disiapkan sebagai pusat informasi pemerintahan satu pintu. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi program pembangunan, kebijakan pemerintah daerah, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dari masing-masing instansi.
Kepala Dinas Kominfosan Minut, Styvi Sem Watupongoh, menjelaskan bahwa Aksi Klabat dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi pemerintahan yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau. Saat ini, portal tersebut masih berada dalam tahap uji coba dengan data dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah terintegrasi ke dalam sistem.
“Portal ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi yang transparan dan mudah diakses,” ujar Watupongoh.
Kehadiran Aksi Klabat diharapkan mampu memangkas hambatan masyarakat dalam memperoleh informasi administrasi. Warga nantinya dapat memeriksa berbagai persyaratan dan prosedur layanan langsung melalui portal tanpa harus mendatangi kantor dinas hanya untuk menanyakan kelengkapan dokumen.
Selain itu, layanan ini membuka akses yang lebih luas bagi warga untuk mengikuti perkembangan pembangunan sekaligus mengawasi penyelenggaraan pemerintahan secara aktif. Di samping mendorong transparansi, Aksi Klabat diproyeksikan menjadi penopang digitalisasi birokrasi di Minahasa Utara serta rujukan resmi guna menangkal penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Kedepan, pengembangan layanan ini tidak berhenti sekadar pada penyediaan informasi satu arah. Kominfosan Minut merencanakan penambahan fitur interaktif yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan maupun aspirasi secara langsung. Layanan ini juga akan diintegrasikan dengan platform WhatsApp untuk memperluas jangkauan akses.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkannya, portal Aksi Klabat saat ini sudah dapat dikunjungi secara daring melalui alamat aksiklabat.minut.go.id atau dengan memindai kode QR resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Meskipun sistem sudah dapat diakses, pengembangan Aksi Klabat masih membutuhkan penyelesaian dan integrasi data menyeluruh dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dinas Kominfosan menargetkan portal ini dapat beroperasi penuh pada akhir 2026.
Pemerintah daerah berharap keberhasilan portal ini nantinya dapat didukung oleh kelengkapan data, pembaruan informasi secara berkala, serta konsistensi setiap perangkat daerah dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas.
(Billy)
Beranda Minut Pemkab Minahasa Utara Uji Coba Portal “Aksi Klabat”, Perluas Keterbukaan Informasi Publik...






