MANADO — Kompassulut.com.Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, S.H., M.H., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) yang digelar di Manado, Kamis (29/10/2026).
Dalam kapasitasnya sebagai perwakilan pemegang saham, Kevin Lotulung mengikuti rangkaian agenda penting tersebut bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara dan Gorontalo.

RUPS-LB Bank SulutGo (BSG) ini menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penataan jajaran pengurus dan penyesuaian struktur direksi demi memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelaksanaan RUPS-LB ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 tentang tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.

Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah pembatalan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya diputuskan dalam RUPS-LB pada 10 Februari 2026. Keputusan pembatalan tersebut menindaklanjuti Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap jabatan tersebut.

Kendati demikian, para pemegang saham selanjutnya menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru dalam RUPS berikutnya untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.

Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H.

Turut hadir pula para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai pemegang saham perseroan, serta perwakilan Koperasi Karyawan (Kopkar) Bank SulutGo. Tercatat tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 97,59 persen, dengan Pemerintah Kota Gorontalo menjadi satu-satunya entitas yang tidak terwakili.
Selain membahas pengangkatan direksi, RUPS-LB juga menyepakati penyesuaian komposisi Dewan Komisaris dan Direksi agar sejalan dengan ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Penyesuaian ini menjadi bagian dari langkah perseroan dalam memenuhi ketentuan tata kelola perbankan sekaligus menyelaraskan struktur organisasi dengan kebutuhan operasional perusahaan.

Dalam forum tersebut, pemegang saham menyepakati perubahan nomenklatur atau nama jabatan pada struktur Direksi Bank SulutGo, yang meliputi:
• Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
• Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi.
• Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.
Penyesuaian nama jabatan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan fungsi organisasi dan memperkuat pelaksanaan tugas direksi sesuai kebutuhan perusahaan.
Manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi pengawasan perbankan.
Melalui penataan kepengurusan dan penyesuaian struktur organisasi ini, BSG diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mendorong kinerja keuangan secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Keputusan-keputusan dalam RUPS-LB ini menjadi bagian dari upaya Bank SulutGo memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai ketentuan regulator, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan bisnis dan pelayanan kepada masyarakat.
(Advetorial)






