Beranda Minut Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Hadiri Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta, Perkuat...

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Hadiri Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta, Perkuat Akses Keuangan Inklusif Daerah

11
0

​JAKARTA — Kompassulut.com. Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., memenuhi undangan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026. Pertemuan strategis ini diselenggarakan di Grand Ballroom Convention, JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (22/10/2026).
​Kehadiran Bupati Joune Ganda didasarkan pada radiogram Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.13.2/8219/SJ tertanggal 14 Oktober 2026, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, atas nama Menteri Dalam Negeri.
​Rakornas TPAKD 2026 merupakan hasil sinergi kuat antara tiga lembaga utama:
• ​Kementerian Dalam Negeri
• ​Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
• ​Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
​Agenda ini bertujuan menyelaraskan program percepatan akses keuangan di tingkat pusat dan daerah, sekaligus memaparkan arah strategi TPAKD menyongsong tahun 2027.
​Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan ini menghadirkan sejumlah agenda krusial bagi para kepala daerah:
. Kepala Negara dijadwalkan hadir untuk memberikan langsung arah kebijakan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota yang bertindak sebagai pengarah TPAKD di daerah masing-masing.
• ​Penganugerahan penghargaan kepada para kepala daerah yang dinilai sukses mendorong percepatan akses keuangan lewat implementasi program kerja TPAKD selama tahun 2026
​Forum nasional ini menjadi ruang koordinasi vital untuk memperkuat keterhubungan kebijakan pemerintah daerah dengan perluasan akses layanan keuangan.
​”Melalui pertemuan ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih mudah menjangkau layanan keuangan formal serta memanfaatkan peluang pembiayaan produktif.”

​Dengan terselenggaranya Rakornas TPAKD 2026, arah kebijakan dan strategi percepatan akses keuangan di daerah diharapkan semakin terarah dan mampu memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat, termasuk di Kabupaten Minahasa Utara.
(Billy

Artikulli paraprakDinas Kesehatan dan KORPRI Minahasa Utara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi ASN
Artikulli tjetërPemkab Minahasa Utara Uji Coba Portal “Aksi Klabat”, Perluas Keterbukaan Informasi Publik Satu Pintu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini