MINAHASA UTARA — Kompassulut.com. Dalam rangka menjaga kelestarian alam dan mewujudkan lingkungan yang sehat, Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan penanaman pohon bertajuk Green Policing pada Jumat, 23 Oktober 2026. Aksi peduli lingkungan ini bertempat di kawasan perkebunan Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Minahasa Utara, AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., bersama Wakapolres Minut KOMPOL Thely Mawidingan, S.E. Turut hadir mendampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Minut, Kapolsek Airmadidi, serta jajaran personel Polres Minahasa Utara.
Beragam Jenis Bibit Ditanam
Dalam aksi penanaman pohon ini, berbagai jenis bibit ditanam untuk memperkaya keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis wilayah setempat, di antaranya:
• Tanaman Kayu: Pohon nantu dan cempaka.
• Tanaman Buah: Pohon alpukat, rambutan, dan durian.
Komitmen Jaga Keseimbangan Ekosistem
Pelaksanaan Green Policing ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam mengurangi dampak pemanasan global, meningkatkan kualitas udara yang lebih bersih, serta menjaga keseimbangan ekosistem alam.
Melalui program berkelanjutan ini, Polres Minahasa Utara berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian alam demi masa depan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Polri Peduli Lingkungan, Alam Lestari, Masyarakat Sejahtera!”
(Billy)
Beranda Minut Wujudkan Lingkungan Sehat dan Lestari, Polres Minahasa Utara Gelar Penanaman Pohon Lewat...






