Beranda Sulawesi Utara ADI S Taru Diduga Mafia Sianida Filipina-Sulut, Keamanan Laut Nusa Utara Dipertanyakan​.Ketua...

ADI S Taru Diduga Mafia Sianida Filipina-Sulut, Keamanan Laut Nusa Utara Dipertanyakan​.Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus.

5
0

SITARO — Kompassulut.com.Kasus dugaan penyelundupan bahan berbahaya dan beracun (B3/B2) jenis sianida dari Filipina ke Sulawesi Utara (Sulut) mengguncang publik. Nama ADI S Taru kini mencuat dan diduga kuat menjadi salah satu aktor utama dalam jaringan penyelundupan lintas negara tersebut.
​Dugaan ini menguat setelah aparat menemukan puluhan hingga ratusan karung berisi bahan kimia berbahaya di atas kapal motor yang terdampar di pesisir Kampung Balirangen, Kecamatan Siau Timur Selatan, Kabupaten Kepulauan Sitaro.
​Kasus ini semakin menghebohkan setelah aparat dan warga menemukan sesosok mayat pria di atas kapal pembawa muatan tersebut. Korban diketahui bernama Junior Kristianus Darui (64), yang diduga merupakan anak buah kapal (ABK).
​Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah garis waktu kejadian:
• ​14 Mei 2026: Rombongan berangkat dari Kima Bajo menuju General Santos (Gensang), Filipina, menggunakan dua unit kapal jenis pamboat untuk menjemput barang. Muatan dikemas dalam karung putih bertuliskan pakan ayam untuk mengelabui petugas.
• ​18 Mei 2026: Kedua kapal bergerak dari Tahuna menuju Manado. Di tengah perjalanan, korban sempat mengeluhkan sakit dan mual sebelum akhirnya meninggal dunia.
• ​Dini Hari: Salah satu kapal terdampar di wilayah perairan Balirangen, Sitaro.
​”Mayat itu bukan sekadar korban terdampar. Ada arahan melalui komunikasi telepon dari pihak yang diduga pemilik barang agar jenazah diturunkan di daratan Balirangen,” ungkap seorang saksi yang ikut dalam proses evakuasi.
​Nama ADI S Taru langsung mencuat setelah petugas menemukan bukti percakapan di telepon seluler milik ABK yang mengarah pada pengendali muatan sianida tersebut. Selain korban meninggal, dua ABK bernama Repki Lukas dan Marthen Howan dinyatakan selamat. Sementara itu, seorang pria bernama Yus diduga melarikan diri menggunakan kapal kecil dengan membawa sebagian karung sianida.
​Kapolres Kepulauan Sitaro, Iwan Permadi, membenarkan adanya penemuan mayat serta barang bukti bahan kimia ilegal tersebut saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
​”Anggota sudah turun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Barang bukti sementara sudah diamankan dan proses penyelidikan masih berjalan,” tegas Iwan.
​Kasus ini diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat (1) terkait perdagangan barang berbahaya tanpa izin resmi, serta regulasi terkait pelayaran dan kejahatan lintas batas negara (transnational crime).
​BAKKIN Sulut Minta Mabes Polri Ambil alih masalah ini.
​Menanggapi lemahnya pengamanan di wilayah laut Kepulauan Nusa Utara, Ketua DPD Barisan Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (BAKKIN) Sulut, Calvin Limpek, angkat bicara dengan nada keras. Ia menyatakan akan segera melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dalam waktu dekat.
​Poin Tuntutan DPD BAKKIN Sulut:
• ​Atensi Internasional: Kasus ini melibatkan dua negara, sehingga tidak boleh dianggap enteng dan harus ditarik ke Mabes Polri demi transparansi.
• ​Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu: Tangkap semua aktor intelektual, pemasok, maupun penerima barang. Jangan sampai ada praktik “tangkap lepas”.
• ​Dugaan Aliran ke Tambang Ilegal: Sianida tersebut diduga kuat akan disuplai ke pertambangan emas ilegal (PETI) yang menjamur di Sulawesi Utara.
​”Jangan redupkan masalah ini. Agar terkuak, saya akan meminta Mabes Polri mengambil alih proses penyelidikan. Sudah banyak kejadian seperti ini yang berkaitan dengan tambang. Saya minta aparat memberantas jaringan mafia ini sampai ke akar-akarnya,” pungkas Calvin Limpek.
(Redaksi)

Artikulli paraprakHebat !! Minahasa Utara Tembus 5 Besar Dunia di UCLG Peace Prize 2026, Bupati Joune Ganda Diundang ke Maroko
Artikulli tjetërPenyegaran Birokrasi Pemkab Minut: 30 Pejabat Eselon II dan III Resmi Dilantik Berdasarkan Manajemen Talenta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini