MINAHASA UTARA – Kompassulut.com, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Frangky Roli Rorong (FRR), kembali turun ke lapangan dalam agenda Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang II 2026. Kegiatan yang difokuskan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Kauditan dan Kema ini dilaksanakan di Desa Makalisung, Jumat (24/4/2026).
Mengawali kegiatan, politisi yang akrab disapa Roli Rorong ini memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD. Penjelasan ini dinilai penting agar warga memahami batasan serta wewenang legislatif dalam struktur pemerintahan daerah.
Menurutnya, reses merupakan instrumen krusial untuk menjembatani komunikasi langsung antara wakil rakyat dan konstituennya.
“Momen ini sangat penting bagi kami anggota DPRD untuk mengetahui secara langsung apa yang diinginkan warga di daerah pemilihan kami. Ini adalah upaya nyata dalam menyerap aspirasi di wilayah Dapil IV,” ungkap Rorong.
Dalam sesi diskusi, anggota Komisi II DPRD Minut ini menerima berbagai keluhan dan usulan mendesak dari warga Desa Makalisung dan sekitarnya, di antaranya:
• Kebutuhan Dasar: Pengadaan sarana air bersih.
• Infrastruktur: Perbaikan jalan desa serta akses jalan perkebunan untuk mobilitas hasil tani.
• Pengadaan lampu jalan
• Pemilihan Hukum Tua
• Lingkungan: Pengelolaan sampah yang lebih efektif.
• Pariwisata Batu Lisung dan pantai
• Kesehatan: Usulan pengadaan mobil ambulans desa guna mempercepat pelayanan medis darurat.
Menanggapi hal tersebut, Rorong menegaskan bahwa seluruh poin yang disampaikan akan dibawa ke gedung Tumatenden untuk diperjuangkan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
”Aspirasi yang disampaikan konstituen ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Minut agar dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan sesuai harapan masyarakat. Hasil reses ini akan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan dan penganggaran ke depan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif (Pemerintah Daerah) dan legislatif (DPRD) adalah kunci agar usulan warga tidak hanya berakhir sebagai catatan di atas kertas, melainkan wujud nyata pembangunan.
”Kami siap dan selalu menampung aspirasi dari masyarakat untuk membangun Kabupaten Minahasa Utara agar lebih baik lagi,” tutupnya.
Kegiatan reses ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Makalisung (Hukum Tua), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Desa Makalisung dan sekitarnya yang antusias menyampaikan pendapat.
(Billy)






