MINAHASA UTARA – Kompassulut.com. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui langkah strategis Bupati Dr. Joune Ganda, Pemkab Minut menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP-RI) untuk mengawal langsung proyek pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara.
Langkah awal kolaborasi ini ditandai dengan agenda entry meeting oleh Tim Probity Advice LKPP-RI yang diketuai oleh Octo Army. Kedatangan tim disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Ir. Novly Wowiling, didampingi Kepala Dinas PUPR, Lidya Warouw, di Kantor Bupati pada Selasa (23/06/2026).
Usai menggelar entry meeting, tim langsung bergerak menuju lokasi proyek Alun-alun Kabupaten untuk melakukan peninjauan lapangan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi pendampingan penyusunan Dokumen Persiapan Pengadaan serta Persiapan Pemilihan Penyedia untuk paket pembangunan megaproyek tersebut.
Sekda Novly Wowiling menyampaikan bahwa inovasi Probity Advice ini melibatkan Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah serta Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP-RI.
”Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh proses proyek pembangunan Alun-alun Kabupaten berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ungkap Wowiling.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa LKPP-RI memiliki tugas dan fungsi krusial dalam memberikan saran, pendapat, serta rekomendasi penanganan masalah hukum atau sanggahan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Di tempat terpisah, Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda menegaskan bahwa pembangunan Alun-alun ini memiliki nilai filosofis dan ekonomi yang besar bagi masyarakat. Proyek ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik biasa.
”Kawasan ini dirancang untuk menjadi ruang publik baru, pusat aktivitas masyarakat, sekaligus ikon daerah yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata di Minahasa Utara,” tegas Bupati Joune Ganda.
Melalui kerja sama ini, tim Probity Advice LKPP-RI akan bertugas mengawal proses pengadaan sejak tahap awal perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan. Hal ini dilakukan demi meminimalisir risiko sanggah serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut sejumlah pejabat teras Pemkab Minut, di antaranya:
• Carla A. Sigarlaki (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah)
• Audy Kalumata (Kabag Hukum Kabupaten Minahasa Utara)
• Jeane Maramis (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Minahasa Utara)
(Billy)





