Beranda Minut Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Bupati Joune Ganda Hadiri Entry Meeting Opini...

Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Bupati Joune Ganda Hadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI 2026

14
0

MANADO, Kompassulut.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk terus membangun pelayanan publik yang semakin berkualitas kembali ditegaskan Bupati Joune Ganda saat menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Manado, Selasa (4/8/2026).
​Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal penilaian Ombudsman Republik Indonesia terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
​Keikutsertaan Joune Ganda mencerminkan keseriusan Pemkab Minut dalam memperkuat budaya pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
​Dalam agenda ini, Bupati Joune Ganda didampingi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Minut sebagai bentuk komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Entry Meeting dipimpin oleh Anggota Ombudsman RI Abdul Ghofar Ismail dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meliany Limpar, para bupati dan wali kota, serta jajaran TNI, Polri, dan instansi vertikal.
​Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi ukuran nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat.
​“Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat,” ujar Yulius.
​Gubernur juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 yang berhasil meraih nilai 84,18 dengan predikat Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi. Menurutnya, pencapaian tersebut harus menjadi penyemangat bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Minahasa Utara, untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan menjelang penilaian Tahun 2026.
​Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan terdapat tiga rekomendasi utama Ombudsman RI yang perlu menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah:
• ​Perencanaan Pembangunan: Mengintegrasikan peningkatan kualitas pelayanan publik ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
• ​Dukungan Anggaran & Sarpras: Menyediakan anggaran yang memadai bagi penguatan sarana dan prasarana—termasuk fasilitas ramah disabilitas—serta peningkatan kapasitas aparatur.
• ​Evaluasi Berkelanjutan: Melaksanakan evaluasi beserta pembinaan pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan.
​Selain mendorong peningkatan kualitas pelayanan, Yulius Selvanus mengingatkan seluruh kepala daerah agar tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal di tengah potensi dampak fenomena El Niño yang diperkirakan memicu musim kemarau berkepanjangan.
​“Layanan publik tidak boleh berhenti. Justru di tengah ancaman kekeringan dan dampak perubahan iklim, pelayanan kepada masyarakat harus semakin maksimal, terutama pada sektor ketahanan pangan, bantuan sosial, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya,” tandas Gubernur.
​Melalui keikutsertaan dalam agenda strategis ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan berkualitas demi meningkatkan kepercayaan serta kesejahteraan masyarakat.
(Billy)

Artikulli paraprakAntisipasi Dampak El Nino, Pemkab Minut Gelar Pasukan Tanggap Bencana Bersama Lintas Instansi
Artikulli tjetërPerkuat Keamanan Pesisir, Sekda Minut Dampingi Dankoderal VIII Resmikan Pos TNI AL Kema​MINAHASA UTARA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini