MINAHASA UTARA –Kompassulut.com. Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling M.Si, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan tiga Penjabat Hukum Tua yang baru.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah ini berlangsung dengan khidmat di lantai dua Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Utara pada Rabu (15/7/2026).
Adapun tiga figur yang resmi dilantik untuk mengemban amanah baru di masing-masing desa adalah sebagai berikut:
• Deysje Jeanny Katuuk – Penjabat Hukum Tua Desa Mapanget.
• Sesca Vanda Koropit – Penjabat Hukum Tua Desa Kaima.
• Ester Thelma Tingginehe – Penjabat Hukum Tua Desa Lantung.
Dalam arahannya, Sekda Novly Wowiling menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar agenda seremonial belaka. Jabatan baru ini merupakan langkah awal untuk memikul tanggung jawab yang besar demi kemajuan pembangunan desa dan daerah.
Ia menggarisbawahi bahwa salah satu tugas utama para Penjabat Hukum Tua yang baru adalah memfasilitasi seluruh tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) agar dapat berjalan dengan aman, jujur, adil, dan demokratis.
”Tahapan Pemilihan Hukum Tua merupakan pilar utama dalam kesinambungan roda pemerintahan di tingkat desa. Sukses atau tidaknya pesta demokrasi ini sangat bergantung pada kesiapan kita bersama,” ujar Novly Wowiling.
Novly juga menambahkan bahwa Penjabat Hukum Tua memikul tanggung jawab moral untuk merangkul seluruh elemen masyarakat dan tokoh-tokoh desa. Mereka diminta aktif mengedukasi warga agar menggunakan hak pilih secara bijak, serta tetap menjaga stabilitas keamanan dan persatuan selama proses Pilhut berlangsung.
Acara pelantikan ini turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, antara lain:
• Umbase Mayuntu (Asisten I Pemkab Minut)
• Novilya S. De Breving (Sekretaris Dinas PMD)
• Helmy J. Merthens (Kepala Bidang Pemerintahan Desa)
• Ruben Lengkong (Camat Talawaan)
• Vilma Anthonie (Camat Kauditan)
• Oktavianus Jus Mayuntu (Camat Wori)
(Billy)






