Beranda Sulawesi Utara ‘Ko Johan Sang Pengusaha Sukses Beraksi Di Tambamg Bolsel.

‘Ko Johan Sang Pengusaha Sukses Beraksi Di Tambamg Bolsel.

11
0

SULUT- Kompassulut.com.Informasi ini cukup krusial karena menyangkut penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Penertiban oleh Tim Tipiter Bareskrim Mabes Polri di Desa Onggunoi ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas ilegal mulai diperketat hingga ke wilayah pelosok Sulawesi Utara.
Berikut adalah poin-poin utama dari peristiwa tersebut:
Fokus utama penertiban :
• Target Operasi: Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Onggunoi, Pinolosian Timur, Bolsel.
• Identitas Pemodal: Muncul nama “Ko Johan” yang disebut oleh para pekerja sebagai bos besar atau penyokong dana utama.
• Modus Operandi: Pemodal tidak turun langsung ke lapangan, melainkan menggunakan jasa orang lokal untuk mengelola operasional di lokasi.
• Barang Bukti: Dua unit alat berat telah diamankan dan dipasangi garis polisi. Jejak aktifitas pemodal :
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sosok pemodal ini diketahui memiliki pola operasi yang berpindah-pindah:
• Lokasi Lama: Sebelumnya beroperasi di Desa Molobog, Boltim.
• Alasan Pindah: Kadar emas di lokasi lama dianggap tidak memuaskan.
• Lokasi Baru: Memindahkan alat berat dan personel ke Desa Onggunoi hingga akhirnya ditertibkan.
Status hukum saat ini. :
“Itu kewenangan Mabes. Jadi tunggu saja rilis dari sana ya.” — AKBP Kuntadi Budi Pranoto, Kapolres Bolsel.
Saat ini, para operator alat berat masih dimintai keterangan di Polres Bolsel, sementara Mabes Polri tengah melakukan pengejaran terhadap sosok pemodal yang identitasnya sudah dikantongi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku tambang ilegal di wilayah Sulawesi Utara bahwa aparat tidak segan melakukan tindakan tegas meski lokasi tambang berada jauh dari pusat kota.
(Redaksi)

Artikulli paraprakDugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Sampiri, Proyek Perbaikan Jalan Jadi Sorotan
Artikulli tjetërDPRD MINUT TERIMA LAPORAN MASYARAKAT DESA SAMPIRI TENTANG PENYALAHGUNAAN DANA DESA (PEMBANGUNAN JALAN LINGKAR.)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini