Beranda Minut Wujudkan Manado Raya Bersih, Pemkab Minut Teken Perjanjian Kerja Sama PSEL di...

Wujudkan Manado Raya Bersih, Pemkab Minut Teken Perjanjian Kerja Sama PSEL di Jakarta.

7
0

JAKARTA — Kompassulut.com.Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui langkah strategis nasional. Bertempat di Jakarta pada Senin (13/4/2026), Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menandatangani dokumen kerja sama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan untuk kawasan Manado Raya.
​Prosesi penandatanganan yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Julius Selvanus.
​Program ambisius ini merupakan kolaborasi masif yang melibatkan enam entitas pemerintah daerah di Sulawesi Utara, yakni:
• ​Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
• ​Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
• ​Pemerintah Kota Manado
• ​Pemerintah Kota Bitung
• ​Pemerintah Kota Tomohon
• ​Pemerintah Kabupaten Minahasa
​Kerja sama ini difokuskan pada percepatan persiapan pembangunan instalasi PSEL. Bagi Minahasa Utara, keterlibatan ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan langkah nyata dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang kian kompleks di wilayah penyangga.
​”Keterlibatan Minut dalam program ini adalah bagian dari komitmen daerah untuk menghadirkan solusi konkret bagi persoalan sampah, sekaligus mentransformasinya menjadi sumber energi yang bermanfaat,” ujar Bupati Joune Ganda.
​Program PSEL Manado Raya ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi payung hukum agar penanganan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan dapat berjalan terarah.
Manfaat utama dari proyek PSEL ini meliputi:
• ​Reduksi Sampah: Mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan.
• ​Energi Terbarukan: Menghasilkan listrik dari proses pengolahan sampah yang higienis.
• ​Dampak Ekonomi: Membuka peluang investasi hijau dan meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan masyarakat di kawasan Manado Raya.
​Dengan ditekennya perjanjian ini, Sulawesi Utara selangkah lebih maju dalam mengimplementasikan konsep smart city yang berkelanjutan dan berbasis energi bersih.
(Billy)

Artikulli paraprakSabet 3 Penghargaan TOP BUMD Awards 2026, RSUD Maria Walanda Maramis Harumkan Nama Minut di Kancah Nasional
Artikulli tjetërPimpin Reaktivasi PIKI Minut, Joune Ganda Resmi Terima Mandat Ketua Penjabat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini