MINAHASA UTARA – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Utara,Frangky Roli Rorong, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang II 2026 yang berlangsung di Desa Lilang Kecamatan Kema,Senin (31/8/2026). Agenda ini bertujuan untuk menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) lV yang meliputi Kecamatan Kema dan Kauditan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah kecamatan camat Maykel Parengkuan,pemerintah Desa Lilang hukum tua Marliyanti Rorong, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga sekitar. Dalam tatap muka tersebut, warga memanfaatkan momen untuk menyampaikan sejumlah persoalan strategis dan kebutuhan mendesak yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Aspirasi yang disampaikan meliputi berbagai sektor mendasar, antara lain
• Fasilitas Air Bersih: Pengadaan sarana air sumur bor untuk memenuhi kebutuhan harian warga.
• Sektor Strategis: Perhatian pada peningkatan layanan kesehatan serta dukungan infrastruktur pertanian.
• Kawin masal.
Sebelum menanggapi berbagai masukan warga,Roli Rorong memberikan edukasi singkat mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami secara utuh kewenangan serta peran legislator dalam mengawal pembangunan daerah.
Rorong menegaskan bahwa seluruh keluhan dan usulan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke instansi teknis terkait di Pemkab Minahasa Utara. Hasil reses ini juga akan dijadikan acuan resmi dalam pembahasan kebijakan serta penganggaran di DPRD Minut.
”Kami akan berusaha keras agar semua aspirasi yang disampaikan dapat direalisasikan. Ini menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat Dapil lV untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujar Rorong.
Ia menambahkan, reses ini diharapkan tidak sekadar menjadi ajang seremonial tahunan, melainkan momentum nyata untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Minahasa Utara.
(Billy)






