JAKARTA –Kompassulut.com Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Joune Ganda, menegaskan pentingnya objektivitas dan keadilan dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah (Pemda). Ia menekankan bahwa penilaian tidak boleh dipukul rata, melainkan harus melihat konteks dan karakteristik unik dari masing-masing wilayah.
Hal tersebut disampaikan Joune Ganda saat menjadi pembicara panel dalam acara diseminasi Regional Government Success Scorecard (RGSS) yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan strategis ini digagas oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) yang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Chandler Governance Group (CGG).
Joune Ganda, yang juga menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara, menyatakan bahwa menerapkan standar penilaian yang sama untuk seluruh kabupaten di Indonesia adalah tindakan yang tidak adil. Menurutnya, setiap wilayah memiliki titik awal (baseline) dan tantangan geografis yang jauh berbeda.
“Kabupaten di Jawa beda tantangannya dengan daerah perbatasan, kepulauan, atau pegunungan. Yang diukur itu bukan cuma hasil akhir, tapi kondisi awal dan kapasitas daerah,” ujar Joune Ganda.
Ia mencontohkan betapa timpangnya jika instrumen penilaian menyamaratakan antara daerah yang sudah maju secara infrastruktur dengan daerah yang masih berjuang dengan kendala aksesibilitas.
“Jangan samakan kabupaten industri di Jawa dengan kabupaten kepulauan di timur. Kapasitas dan geografinya beda jauh,” tambahnya.
Pada dasarnya, APKASI menyambut baik kehadiran RGSS sebagai salah satu alat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat regional. Namun, Joune memberikan catatan kritis agar fungsi instrumen ini tidak melenceng menjadi sekadar alat penghakiman.
• Fungsi Edukasi: RGSS harus dijadikan sebagai wadah dan alat untuk belajar bersama antar-pemda (benchmarking).
• Hindari Dikotomi: Instrumen ini tidak boleh digunakan hanya untuk membanding-bandingkan atau membuat polarisasi antara daerah terbaik dan daerah terburuk.
Ke depan, APKASI mendorong penuh penguatan kebijakan yang berbasis pada data konkret (evidence-based policy). Harapannya, metodologi evaluasi seperti RGSS dapat terus berkembang dengan menjaga keseimbangan antara validitas data ilmiah dan pemahaman terhadap realita di lapangan.
Melalui pendekatan evaluasi yang objektif namun tetap berempati pada keberagaman daerah, APKASI optimistis pilar otonomi daerah akan semakin kuat. Ujung dari keadilan evaluasi ini diharapkan mampu memicu peningkatan kualitas pelayanan publik yang konkret dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(BILLY)





