Beranda Minut Sekda Minut Novly Wowiling : HKI Bikin Pelaku Ekraf Lebih Percaya Diri...

Sekda Minut Novly Wowiling : HKI Bikin Pelaku Ekraf Lebih Percaya Diri Menembus Pasar Luas

12
0

Minut-Kompassulut.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Pariwisata Bidang Ekonomi Kreatif terus bergerak maju untuk memajukan potensi daerah. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

​Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sutan Raja pada Kamis (9/7/2026) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum atas karya dan produk lokal, sekaligus sebagai langkah strategis dalam mendongkrak daya saing pasar.
​Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly G. Wowiling, M.Si, dengan didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Minut, Jein Barantian, SE., M.Si.

​Dalam sambutannya, Sekda Novly Wowiling menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki peran yang sangat strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, perlindungan hukum melalui HKI menjadi fondasi mendasar agar karya pelaku usaha tidak disalahgunakan dan mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang optimal.

​“Dengan adanya fasilitasi HKI ini, saya berharap para pelaku ekonomi kreatif di Minut dapat lebih terlindungi, lebih percaya diri untuk berinovasi, dan produknya bisa naik kelas hingga menembus pasar yang lebih luas,” ujar Sekda.
​Sosialisasi ini menghadirkan Jefry Boy Balaati, SH., MH dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Jefry menjelaskan secara detail mengenai beberapa poin krusial, di antaranya:


• ​Jenis-jenis HKI: Pemahaman mendasar mulai dari hak cipta, merek dagang, hingga desain industri.
• ​Prosedur Pendaftaran: Langkah-langkah legalitas runtut yang harus ditempuh oleh pelaku usaha.
• ​Manfaat Hukum & Ekonomi: Bagaimana kepastian hukum dapat melindungi produk dari plagiarisme sekaligus meningkatkan nilai jual di pasaran.


​Peserta yang hadir dalam agenda ini merupakan representasi dari berbagai subsektor ekraf di Minahasa Utara, mulai dari kuliner, kriya, fashion, musik, hingga seni pertunjukan.
​Saat ini, Kabupaten Minahasa Utara sendiri telah menetapkan musik sebagai salah satu subsektor unggulan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga tengah gencar mengembangkan konsep desa ekonomi kreatif untuk mendukung UMKM berbasis potensi lokal. Salah satu langkah nyatanya adalah penetapan Desa Darunu melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai Desa Wisata sekaligus Desa Ekonomi Kreatif.


​Kepala Dinas Pariwisata Minut, Jein Barantian, menegaskan komitmen penuh pihaknya untuk terus mengawal, mendampingi, dan memfasilitasi para pelaku ekraf, termasuk memberikan kemudahan dalam proses pengurusan HKI agar lebih cepat dan tepat sasaran.


​“Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal lahirnya lebih banyak produk ekonomi kreatif Minahasa Utara yang memiliki legalitas resmi dan daya saing yang tinggi,” ucap Barantian optimis.
​Melalui program sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap ekosistem ekonomi kreatif di daerahnya semakin kuat, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan memastikan produk-produk lokal Minut siap bertarung di kancah nasional maupun internasional.
(Billy)

Artikulli paraprak​PJBM Beri Kejutan Ulang Tahun ke-59 untuk Asisten II Robby Parengkuan
Artikulli tjetërHUT ke-46 Dekranas di Makassar: Rizya Ganda-Davega Bawa Misi Kriya Minahasa Utara Mendunia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini