Minahasa Utara — Kompassulut.com.Suasana penuh antusiasme mewarnai proses pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (18/9/2026). Ratusan warga tampak memadati dan mengawal Hetty Sundah saat mendatangi Kantor Hukum Tua Desa Lilang untuk mendaftarkan diri secara resmi.
Hetty hadir didampingi suami tercinta, Frangky Roli Rorong (FRR), yang merupakan Anggota DPRD Minahasa Utara. Rombongan yang mengenakan pakaian adat Minahasa Utara bernuansa tarian perang (kabasaran/cakalele) ini disambut langsung oleh ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Lilang beserta jajaran.
Ketua Panitia Pilhut Desa Lilang, Denny Angkouw, S.E., mengonfirmasi bahwa Hetty Sundah resmi tercatat sebagai pendaftar kedua pada hari terakhir masa pendaftaran.
“Benar, Ibu Hetty Sundah sudah resmi mendaftar dan menjadi pendaftar kedua sebagai Bakal Calon Hukum Tua Desa Lilang. Berkasnya kami terima dan akan diverifikasi sesuai tahapan,” jelas Angkouw.
Pencalonan ibu dari tiga putri ini didasari oleh dorongan kuat warga. Tercatat lebih dari 335 tanda tangan dukungan masyarakat telah dikantongi dari total sekitar 440 pemilih di Desa Lilang.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Hetty menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Apabila Tuhan berkenan saya terpilih dan dipercayakan oleh masyarakat untuk memimpin Desa Lilang, saya akan melakukan yang terbaik buat masyarakat dan akan memberikan pelayanan yang prima,” tegas Hetty.
Ia menambahkan bahwa keputusannya maju didasari keinginan untuk memajukan desa secara menyeluruh.
“Saya mencalonkan diri karena ingin melihat Desa Lilang terus berkembang. Saya ingin turut mengambil bagian dalam pembangunan desa, bukan hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana potensi dan kebudayaan yang ada dapat kita jaga serta kembangkan,” tambahnya.
Sementara itu, Frangky Roli Rorong yang juga anggota DPRD Minahasa Utara menegaskan optimismenya terhadap pencalonan sang istri. Pengalaman Roli yang pernah menjabat sebagai Hukum Tua Desa Lilang periode 2016–2022 menjadi fondasi serta penambah semangat bagi Hetty untuk bertarung dalam Pilhut kali ini. Roli menyampaikan rasa syukur karena ada sosok yang siap melanjutkan serta mengembangkan program pembangunan yang telah ada demi kepentingan masyarakat Desa Lilang. Ia pun meyakini istrinya mampu membawa Desa Lilang ke arah yang jauh lebih baik. (Billy)
Ratusan Warga Kawal Hetty Sundah Mendaftar Calon Hukum Tua Desa Lilang, Bawa Dukungan Mayoritas Masyarakat
Minahasa Utara — Kompassulut.com.Suasana penuh antusiasme mewarnai proses pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (18/9/2026). Ratusan warga tampak memadati dan mengawal Hetty Sundah saat mendatangi Kantor Hukum Tua Desa Lilang untuk mendaftarkan diri secara resmi.
Hetty hadir didampingi suami tercinta, Frangky Roli Rorong (FRR), yang merupakan Anggota DPRD Minahasa Utara. Rombongan yang mengenakan pakaian adat Minahasa Utara bernuansa tarian perang (kabasaran/cakalele) ini disambut langsung oleh ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Lilang beserta jajaran.
Ketua Panitia Pilhut Desa Lilang, Denny Angkouw, S.E., mengonfirmasi bahwa Hetty Sundah resmi tercatat sebagai pendaftar kedua pada hari terakhir masa pendaftaran.
“Benar, Ibu Hetty Sundah sudah resmi mendaftar dan menjadi pendaftar kedua sebagai Bakal Calon Hukum Tua Desa Lilang. Berkasnya kami terima dan akan diverifikasi sesuai tahapan,” jelas Angkouw.
Pencalonan ibu dari tiga putri ini didasari oleh dorongan kuat warga. Tercatat lebih dari 335 tanda tangan dukungan masyarakat telah dikantongi dari total sekitar 440 pemilih di Desa Lilang.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Hetty menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Apabila Tuhan berkenan saya terpilih dan dipercayakan oleh masyarakat untuk memimpin Desa Lilang, saya akan melakukan yang terbaik buat masyarakat dan akan memberikan pelayanan yang prima,” tegas Hetty.
Ia menambahkan bahwa keputusannya maju didasari keinginan untuk memajukan desa secara menyeluruh.
“Saya mencalonkan diri karena ingin melihat Desa Lilang terus berkembang. Saya ingin turut mengambil bagian dalam pembangunan desa, bukan hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana potensi dan kebudayaan yang ada dapat kita jaga serta kembangkan,” tambahnya.
Sementara itu, Frangky Roli Rorong yang juga anggota DPRD Minahasa Utara menegaskan optimismenya terhadap pencalonan sang istri. Pengalaman Roli yang pernah menjabat sebagai Hukum Tua Desa Lilang periode 2016–2022 menjadi fondasi serta penambah semangat bagi Hetty untuk bertarung dalam Pilhut kali ini. Roli menyampaikan rasa syukur karena ada sosok yang siap melanjutkan serta mengembangkan program pembangunan yang telah ada demi kepentingan masyarakat Desa Lilang. Ia pun meyakini istrinya mampu membawa Desa Lilang ke arah yang jauh lebih baik. (Billy)






