Beranda Minut Pemerintah Wanua Warukapas Resmi Tetapkan RKP Desa 2027 dan DU RKPDes 2028

Pemerintah Wanua Warukapas Resmi Tetapkan RKP Desa 2027 dan DU RKPDes 2028

42
0

​MINAHASA UTARA, Kompassulut.com – Pemerintah Desa Warukapas resmi menetapkan dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028. Penetapan ini disahkan melalui Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2026 yang sekaligus menjadi landasan utama penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.
​Kegiatan penetapan yang berlangsung di Balai Desa Warukapas tersebut dilaksanakan usai jajaran pemerintah desa sukses menggelar Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) beberapa hari sebelumnya.
​Hukum Tua Desa Warukapas, Julian K. Kamagi, menegaskan bahwa proses ini merupakan tahapan krusial untuk menentukan arah pembangunan desa yang terukur dan berdampak langsung bagi seluruh lapisan warga. Ia mengingatkan agar setiap program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia.
​”Penetapan RKP Des 2027 dan DU RKPDes 2028 ini merupakan tahapan yang sangat penting karena menjadi dasar arah pembangunan desa pada tahun mendatang. Saya berharap seluruh usulan yang telah dibahas benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, disesuaikan dengan kemampuan anggaran dari berbagai sumber pendanaan, serta tetap mengutamakan program-program prioritas seperti penanganan stunting, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi warga,” ujar Kamagi.
​Ia juga mengajak jajaran Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk terus mempererat sinergi demi menjaga keterbukaan dan efektivitas dalam pelaksanaan program di lapangan.
​”Kami mengimbau jajaran pemdes dan BPD agar pelaksanaan pembangunan ke depan berjalan transparan, tepat sasaran, serta akuntabel,” tambahnya.
​Melalui pengesahan RKP Desa 2027 dan DU RKPDes 2028 ini, Pemdes Warukapas menargetkan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
​Kegiatan musyawarah penetapan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur dan lembaga desa, antara lain:
• ​Camat Dimembe
• ​Babinsa
• ​BPD Desa Warukapas
• ​Pengurus Koperasi Merah Putih
• ​Tim Penggerak PKK
• ​Tokoh BKSAUA
• ​Perangkat Desa Warukapas
• ​Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
​(Billy)

Artikulli paraprakPemkab Minut Gelar Upacara HAORNAS ke-43, Bupati Joune Ganda Tekankan Budaya Olahraga
Artikulli tjetërDPRD Minut Gelar RDP Ganti Rugi Lahan, PT MSM-TTN Siap Bayar Dokumen Sah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini