Beranda Minut Disdukcapil Minut Buka Layanan Sabtu di MPP, Mudahkan Warga Urus Adminduk

Disdukcapil Minut Buka Layanan Sabtu di MPP, Mudahkan Warga Urus Adminduk

11
0

MINUT – Kompassulut.com, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan terobosan baru dengan membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) setiap hari Sabtu. Langkah strategis ini diambil untuk memberikan kemudahan akses bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
​Plt Kadis Dukcapil Minut, Anita C. Enoch, SH, MSi, menjelaskan bahwa kebijakan pelayanan hari Sabtu ini resmi mulai diberlakukan pada 25 April 2026. Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Minahasa Utara, Kompleks Perkantoran Bupati Minut.
​“Layanan Sabtu ini khusus kami buka untuk mengakomodir masyarakat, terutama ASN, karyawan swasta, dan pelajar yang sibuk di hari Senin sampai Jumat. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda urus KTP-el, KK, akta kelahiran, KIA, atau pindah datang,” ujar Anita.
​Selama operasional hari Sabtu, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan penting, di antaranya:
• ​Perekaman dan pencetakan KTP-el.
• ​Pembuatan Kartu Keluarga (KK).
• ​Pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
• ​Kartu Identitas Anak (KIA).
• ​Surat Keterangan Pindah Datang.
• ​Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
​Disdukcapil Minut menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan dokumen ini tetap gratis tanpa dipungut biaya apapun. Warga pun diimbau untuk membawa persyaratan administrasi yang lengkap agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
​Selain layanan fisik di hari Sabtu, Disdukcapil Minut terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan teknologi melalui aplikasi SiGAP (Sistem Informasi Gerak Adminduk Cepat).
​Aplikasi yang dapat diunduh melalui Playstore ini memungkinkan warga Minahasa Utara melakukan permohonan pembuatan KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga surat pindah cukup dari rumah menggunakan ponsel pintar. Setelah diproses, dokumen akan dikirimkan langsung oleh operator kepada masing-masing pemohon.
​Dengan adanya kombinasi layanan tatap muka di akhir pekan dan kemudahan digital ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan semakin meningkat, sekaligus mempercepat target capaian Adminduk di Kabupaten Minahasa Utara.

Artikulli paraprakPantau TKA di SD Negeri Suwaan, Kepala Dinas Pendidikan Minut Tekankan Evaluasi Mutu Pendidikan
Artikulli tjetërSerap Aspirasi di Desa Makalisung, Roli Rorong Perjuangkan Air Bersih hingga Infrastruktur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini