Beranda Minut Pemkab Minahasa Utara Gandeng Kejari Minut Perkuat Mitigasi Hukum Lewat Kerja Sama...

Pemkab Minahasa Utara Gandeng Kejari Minut Perkuat Mitigasi Hukum Lewat Kerja Sama Datun

4
0

​MINAHASA UTARA — Kompassulut.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) mengambil langkah strategis dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pemkab Minut resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut guna mengantisipasi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pemerintahan, khususnya pada tiga perangkat daerah utama.
​Kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Aula Kejari Minut pada Rabu, 28 Oktober 2026.
​Adapun tiga perangkat daerah yang terlibat langsung dalam penandatanganan kerja sama tersebut meliputi:
• ​Dinas Pendidikan
• ​Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
• ​Dinas Pertanian
​Kepala Kejari Minut, Lingga Nuarie, S.H., M.H., menyambut baik sinergi ini. Ia berharap kerja sama tersebut dapat membantu setiap perangkat daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi serta program pemerintahan agar senantiasa berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
​Lingga juga menekankan pentingnya membangun koordinasi intensif bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN), terutama sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai potensi persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan.
​“Harapan kami, kegiatan ini dapat mendorong agar setiap kinerja tetap pada relnya. Tentunya saya berharap agar selalu ada koordinasi bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan berjalan sesuai aturan,” ungkap Lingga.
​Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Minut, Dr. Evelyn Luntungan, yang hadir mewakili ketiga perangkat daerah, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan, bukan sekadar agenda seremonial belaka.
​Menurut Kadis Evelyn, pendampingan hukum dari korps Adhyaksa sangat dibutuhkan untuk membantu perangkat daerah memitigasi potensi risiko hukum, khususnya dalam menyukseskan berbagai program strategis pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2026.
​“Kami berharap adanya dukungan dari Kejari Minut untuk bersama-sama memitigasi persoalan hukum dalam program strategis Bupati di tahun 2026 ini,” kata Kadis Evelyn.

​Ia menambahkan, kehadiran pendampingan hukum ini diyakini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel. Kendati demikian, Kadis Evelyn menegaskan bahwa pendampingan dari kejaksaan tidak lantas menghapuskan tanggung jawab melekat dari masing-masing perangkat daerah.
​“Penandatanganan kerja sama ini bukan untuk menghilangkan tanggung jawab kami di dinas, melainkan untuk meningkatkan tata kelola agar dapat dijalankan secara konsisten dan memberikan manfaat,” tegasnya.

​Melalui sinergi yang semakin erat ini, Pemkab Minut dan Kejari Minut optimis pelaksanaan program-program pembangunan daerah dapat berjalan lancar tanpa hambatan yuridis, dimulai sejak tahap perencanaan hingga tahap pelaksanaan di tengah masyarakat.
(Billy)

Artikulli paraprakPemkab Minut Dorong Generasi Muda Berkarakter Kuat di Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98
Artikulli tjetërWakil Bupati Minahasa Utara Kevin William Lotulung Hadiri RUPS-LB Bank SulutGo, Bahas Penataan Struktur Kepengurusan dan Nomenklatur Direksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini