Beranda Minut Pemkab Minut Genjot Kualitas Hunian Warga, 130 Unit RTLH Tuntas Ditangani Sepanjang...

Pemkab Minut Genjot Kualitas Hunian Warga, 130 Unit RTLH Tuntas Ditangani Sepanjang 2021–2026

9
0

​Minut — Kompassulut.com.Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sepanjang periode 2021–2026, sebanyak 130 unit rumah warga telah mendapatkan dukungan perbaikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total nilai mencapai Rp2,6 miliar.
​Program strategis ini dihadirkan sebagai langkah konkret pemerintah daerah guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat. Selain itu, inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
​Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Minut, Donal Tintingon, atas nama Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda, menjelaskan bahwa penanganan RTLH dilaksanakan secara bertahap setiap tahun dengan menyesuaikan kemampuan alokasi APBD.
​“Dari keseluruhan program periode 2021–2026, anggaran APBD Kabupaten Minahasa Utara tercatat mendukung peningkatan kualitas sebanyak 130 unit RTLH dengan total anggaran Rp2,6 miliar,” ujar Tintingon.
​Pelaksanaan program peningkatan kualitas rumah warga ini berjalan secara konsisten dari tahun ke tahun dengan sebaran sasaran sebagai berikut:
• ​2021: Pemerintah daerah mulai mengalokasikan anggaran awal untuk mendukung peningkatan kualitas rumah warga, yang kemudian menjadi fondasi keberlanjutan program pada tahun-tahun berikutnya.
• ​2022: Alokasi APBD difokuskan untuk peningkatan kualitas sebanyak 20 unit rumah.
• ​2023: Jumlah penerima manfaat meningkat signifikan menjadi 45 unit rumah.
• ​2024: Pemerintah daerah menganggarkan perbaikan untuk 13 unit RTLH.
• ​2025: Alokasi kembali diperluas mencakup 34 unit rumah.
• ​2026: Pemkab Minut mengalokasikan anggaran daerah untuk peningkatan kualitas 18 unit rumah.
​Tintingon menambahkan, program penanganan RTLH dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang memenuhi standar kelayakan teknis dan kesehatan. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga kurang mampu dalam merenovasi tempat tinggal mereka.
​Langkah progresif Pemkab Minut ini juga selaras dengan semangat Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mendorong penyediaan hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
​Menurutnya, kondisi fisik rumah memegang peranan krusial terhadap kesehatan, faktor keamanan, serta peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan bagi para penghuninya.
​“Melalui program ini, diharapkan pengurangan jumlah rumah tidak layak huni dapat terus dipercepat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih layak,” pungkasnya.

​Di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Joune Ganda, Pemkab Minut berkomitmen untuk terus mengoptimalkan program pembangunan yang berfokus langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk sektor perumahan rakyat. Penanganan RTLH ini diharapkan tidak hanya memperbaiki aspek fisik bangunan, tetapi juga menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, asri, dan layak huni di Kabupaten Minahasa Utara.
(Billy)

Artikulli paraprakPemdes Tatelu Rondor Wujudkan Rabat Beton Jalan Usaha Tani Werot, Dorong Kelancaran Perekonomian Warga
Artikulli tjetërBupati Joune Ganda Ikuti Monev Pengendalian Inflasi Kemendagri, Pemkab Minut Perkuat Strategi TPID hingga Gerakan ASN Menanam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini