Minahasa Utara, Kompassulut.com – Pemerintah Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 di Balai Desa Warukapas pada Kamis (10/9/2026). Forum strategis ini dilaksanakan untuk membahas kondisi terkini, mengevaluasi program yang berjalan, serta merumuskan langkah taktis dalam mempercepat penurunan angka stunting di Desa Warukapas.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor, antara lain perwakilan UPTD Puskesmas Tatelu, Pemerintah Kecamatan Dimembe, Hukum Tua Desa Warukapas beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP PKK, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Satlinmas, BUMDes, Kopdes Merah Putih, BKASAU, hingga unsur tokoh masyarakat.
Dalam sambutan pembukanya, Hukum Tua Desa Warukapas, Julian J. Kamagi, menekankan pentingnya penguatan koordinasi serta peningkatan kinerja seluruh elemen desa. Menurutnya, sinergi yang solid menjadi kunci utama agar program penanganan stunting di Desa Warukapas dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Mewakili Kepala UPTD Puskesmas Tatelu, Romario Ramoh, membuka sesi diskusi dengan menyoroti krusialnya partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan kesehatan ibu dan anak di Posyandu. Ia mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi warga Warukapas saat ini menunjukkan tren positif, di mana kehadiran ibu hamil, ibu menyusui, bayi, hingga balita di Posyandu dinilai sudah optimal. Hal tersebut berdampak langsung pada membaiknya pemantauan pertumbuhan anak, jangkauan imunisasi, edukasi gizi, serta intervensi kesehatan dasar lainnya.
Rembuk Stunting ini menghasilkan lima poin rekomendasi utama sebagai langkah konkret percepatan penanganan stunting di Desa Warukapas:
• Mekanisme Terpadu: Penanganan stunting diawali dari hasil identifikasi pihak Puskesmas mengenai faktor penyebab dan intervensi yang dibutuhkan, yang kemudian disampaikan ke pemerintah desa untuk ditangani secara bersama.
• Pencegahan Dini: Pelaksanaan Posyandu Remaja terus dioptimalkan sebagai langkah edukasi dan pencegahan dini sebelum memasuki usia pernikahan.
• Infrastruktur Dasar: Pemenuhan kebutuhan air bersih dan pembenahan sanitasi yang baik diprioritaskan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
• Penguatan Gizi: Pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) akan dimaksimalkan target dan cakupannya.
• Akurasi Data MBG: Pembaruan data penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kategori B3 dilakukan secara valid, guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran dan efisien sesuai jadwal.
(Billy)
Beranda Minut Pemerintah Desa Warukapas Gelar Rembuk Stunting 2026, Tegaskan Komitmen Percepatan Penanganan Tumbuh...






