MINAHASA UTARA – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Noortje Tulenan, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang II 2026 yang berlangsung di Desa Tatelu Rondor, Kecamatan Dimembe, Kamis (27/8/2026). Agenda ini bertujuan untuk menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Dimembe, Talawaan, dan Likupang Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah Desa Tatelu Rondor, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga sekitar. Dalam tatap muka tersebut, warga memanfaatkan momen untuk menyampaikan sejumlah persoalan strategis dan kebutuhan mendesak yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Aspirasi yang disampaikan meliputi berbagai sektor mendasar, antara lain:
• Infrastruktur & Penerangan: Perbaikan jalan desa, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), hingga pengadaan lampu di lorong-lorong pemukiman.
• Fasilitas Air Bersih: Pengadaan sarana air sumur bor untuk memenuhi kebutuhan harian warga.
• Sektor Strategis: Perhatian pada peningkatan layanan kesehatan serta dukungan infrastruktur pertanian.
Sebelum menanggapi berbagai masukan warga, Noortje Tulenan memberikan edukasi singkat mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami secara utuh kewenangan serta peran legislator dalam mengawal pembangunan daerah.
Tulenan menegaskan bahwa seluruh keluhan dan usulan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke instansi teknis terkait di Pemkab Minahasa Utara. Hasil reses ini juga akan dijadikan acuan resmi dalam pembahasan kebijakan serta penganggaran di DPRD Minut.
”Kami akan berusaha keras agar semua aspirasi yang disampaikan dapat direalisasikan. Ini menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat Dapil II untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujar Tulenan.
Ia menambahkan, reses ini diharapkan tidak sekadar menjadi ajang seremonial tahunan, melainkan momentum nyata untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Minahasa Utara. (Billy)






