Minut, Kompassulut.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, Irfan Samatea, menggelar reses masa persidangan lll Tahun sidang 1 tahun 2025 di Dapil IV (Kauditan Kema), Sabtu (30 Agustus 2025) di desa Tontalete kecamatan Kema, dihadiri sekretaris partai PKB Minut, sekretaris Desa Tontalete, Perangkat desa,tokoh agama,tokoh masyarakat serta masyarakat Tontalete dan sekitarnya.
Suasana reses terasa hangat dan penuh semangat, karena kesempatan ini memberikan ruang bagi masyarakat dapil lV untuk berdialog langsung dengan anggota DPRD Minut.

Irfan Samatea, yang dikenal sebagai sosok yang peduli dengan pembangunan daerah, menyambut hangat kehadiran masyarakat Desa Tontalete dan sekitarnya, Dalam reses kali ini,Irfan memberikan kesempatan bagi warga untuk mengungkapkan berbagai persoalan dan kebutuhan yang ada.
Beberapa isu yang disampaikan warga antara lain : pencalonan hukum tua (khusus desa Tontalete) dari agama muslim,permintaan modal bagi pelaku usaha UMKM,perbaikan infrakstruktur kantor desa,perbaikan jalan kapleng desa, lahan pekuburan, serta kebutuhan akan akses layanan yang lebih baik.Irfan menyimak dengan penuh perhatian setiap usulan dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan berkomitmen untuk memperjuangkan hal tersebut di tingkat legislatif.
“Saya sangat berterima kasih atas sambutan hangat warga Desa Tontalete. Reses ini adalah bentuk komitmen saya untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat. Semua masukan yang telah disampaikan akan saya bawa dan upayakan untuk menjadi bagian dari program kerja DPRD Minahasa Utara”. ujar Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menyampaikan bahwa hasil reses ini akan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan dan penganggaran di DPRD Minut.
Ia berharap bahwa setiap usulan dan harapan warga dapat diwujudkan dalam bentuk nyata, dengan penegasan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Minut dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.
“Kami akan berusaha keras agar semua aspirasi yang disampaikan dapat direalisasikan. Ini menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi,” tambahnya.
Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun kebijakan yang berbasis pada kebutuhan rakyat.
Karena itu,anggota komisi ll DPRD Minut ini berharap, reses tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi momentum untuk membangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Minahasa Utara.tutup Irfan Samatea. (Billy)






