Beranda Minut Pemkab Minut Siapkan Pengelolaan Aset Daerah yang Lebih Baik Melalui Rancangan Peraturan...

Pemkab Minut Siapkan Pengelolaan Aset Daerah yang Lebih Baik Melalui Rancangan Peraturan Daerah 2025.

9
0

Minut.Kompassulut.com. – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan aset daerah yang efektif dan transparan dengan mengadakan diseminasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk tahun 2025. Acara penting ini berlangsung selama dua hari, 1-2 Desember 2025, di The Sentra Hotel Manado, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara, Clay J. H. Dondokambey, S.STP, MAP, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas inisiatif Kabupaten Minut dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah. Beliau menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai landasan hukum yang kuat untuk memastikan aset daerah dikelola secara optimal demi kepentingan masyarakat.
Kepala BKAD Kabupaten Minahasa Utara, Carla Anthoneta Sigarlaki SSTP M.Si, turut hadir dan memberikan penjelasan detail mengenai tujuan dan substansi Ranperda tersebut. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa
Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan aset yang lebih akuntabel, efisien, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Acara diseminasi ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran konstruktif terhadap Ranperda tersebut. Diharapkan, dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai pihak, Ranperda ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih baik di Kabupaten Minahasa Utara.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, S.E., dan Wakil Bupati, Kevin William Lotulung, S.H., M.H., juga memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan Ranperda ini. Keduanya berharap agar Ranperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah demi mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
(Billy)..

Artikulli paraprakPemkab Minut Siapkan Pengelolaan Aset Daerah yang Lebih Baik Melalui Rancangan Peraturan Daerah 2025.
Artikulli tjetërNoortje  Tulenan Tampung Aspirasi Warga Dapil ll Kecamatan Dimembe,Talawaan,Likupang Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini