Beranda Minut Pemdes Warukapas Gelar Musdes RKP Desa 2027 dan DU-RKP Desa 2028 demi...

Pemdes Warukapas Gelar Musdes RKP Desa 2027 dan DU-RKP Desa 2028 demi Pembangunan Berkelanjutan

72
0

​Minahasa Utara — Kompassuluy.com.Pemerintah Desa Warukapas melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028 pada Kamis (10/9). Forum strategis ini digelar untuk merancang arah pembangunan desa yang terencana, partisipatif, dan berkelanjutan.
​Kegiatan Musrenbang yang berlangsung transparan ini dibuka langsung oleh Camat Dimembe, David F. Talumantak, S.Pd. Hadir pula Kabid Pemberdayaan dan Kelembagaan Desa Dinas PMD Minahasa Utara, Vivi Wowor, S.H., Hukum Tua Desa Warukapas, Julian J. Kamagi beserta perangkat desa, perwakilan UPTD Puskesmas Tatelu, Ketua dan anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan warga tiap jaga, PKK, Satlinmas, BUMDes, Kopdes Merah Putih, hingga BKASAU.
​Dalam sambutannya, Hukum Tua Desa Warukapas, Julian J. Kamagi, menegaskan pentingnya agenda tahunan ini bagi masa depan desa.
​”Penyusunan RKP Desa bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi momentum untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan yang realistis, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa,” ujar Julian.
​Aspirasi masyarakat yang diserap meliputi berbagai sektor vital, seperti peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan. Selain menetapkan program skala prioritas desa untuk tahun 2027, Musdes ini merumuskan DU-RKP Desa Tahun 2028 yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk program yang membutuhkan dukungan APBD Kabupaten maupun sumber pendanaan lainnya.
​Rincian Rekomendasi Program Pembangunan Desa Warukapas
​Rekomendasi RKP Desa (2027)
• ​Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: 17 Kegiatan
• ​Pelaksanaan Pembangunan Desa: 30 Kegiatan
• ​Pembinaan Kemasyarakatan: 10 Kegiatan
• ​Pemberdayaan Masyarakat: 8 Kegiatan
• ​Penanggulangan Bencana, Darurat, & Mendesak: 4 Kegiatan
​Rekomendasi DU-RKP Desa (2028)
• ​Pelaksanaan Pembangunan Desa: 12 Kegiatan
• ​Pembinaan Kemasyarakatan: 2 Kegiatan
• ​Pemberdayaan Masyarakat: 6 Kegiatan
​Sinergi yang kuat antar-elemen masyarakat dan pemerintah desa ini diharapkan mampu mewujudkan Desa Warukapas yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di masa mendatang.
(Billy)

Artikulli paraprakPemerintah Desa Warukapas Gelar Rembuk Stunting 2026, Tegaskan Komitmen Percepatan Penanganan Tumbuh Kembang Anak
Artikulli tjetërTensi Politik Pilhut Minut Memanas, Bupati Joune Ganda Peringatkan Panitia Bekerja Profesional dan Bebas Calon Titipan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini