Minahasa Utara — Kompassulut.com.Pemerintah Wanua (Desa) Warukapas, Kecamatan Dimembe,(senin 27 juli 2026) meresalisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk alokasi bulan Juli tahun 2026. Penyerahan bantuan ini berlangsung tertib dan diterima langsung oleh warga penerima manfaat.
Sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Wanua Warukapas menerima alokasi bantuan tunai sebesar Rp300.000 per keluarga yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026.
Hukum Tua Wanua Warukapas, Julian J. Kamagi, menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan penopang ekonomi.
”Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Julian J. Kamagi.
Kegiatan penyaluran ini turut dihadiri dan dipantau oleh Pemerintah Kecamatan Dimembe yang diwakili oleh Camat Dimembe, Ansye Dengah, S.Sos. Kehadiran pihak kecamatan memastikan bahwa seluruh proses pendistribusian dana berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Billy)






