Beranda Minut JG KWL Resmi Lantik 33 Penjabat Hukum Tua, Sekda Novly Wowiling Ingatkan...

JG KWL Resmi Lantik 33 Penjabat Hukum Tua, Sekda Novly Wowiling Ingatkan Tugas Problem Solving

27
0

MINUT, Kompassulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi melantik 33 Penjabat Hukum Tua pada Senin (29/6/2026). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Aula Kantor Bupati Kabupaten Minahasa Utara.
​Agenda sakral tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Minahasa Utara. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Utara Nomor 180 Tahun 2026 tertanggal 29 Juni 2026.
​Dalam sambutannya atas nama Bupati dan Wakil Bupati, Sekda Novly Wowiling menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar agenda seremonial belata. Jabatan ini merupakan sebuah panggilan tanggung jawab dan amanah besar dari negara serta rakyat untuk memimpin, menyelenggarakan pemerintahan, dan mengayomi masyarakat di desa masing-masing.
​Wowiling membeberkan bahwa para Penjabat Hukum Tua yang baru dilantik wajib memegang teguh tiga tugas pokok atau “Tri Tugas Pokok” pemerintahan desa, yakni bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Ia tidak menampik bahwa saat ini tantangan nyata tengah dihadapi oleh pemerintah desa, terutama terkait adanya pengurangan alokasi anggaran desa.
​Meskipun demikian, Wowiling meminta agar komitmen membangun tidak surut. Menurutnya, pemahaman dan komitmen kuat harus dibuktikan secara nyata dan bukan sekadar basa-basi.
​”Sampai sekarang, desa masih merupakan bagian integral dari pembangunan Minahasa Utara, sehingga menempatkan desa ini sebagai tumpuan bangunan yang sangat strategis. Ini dulu yang harus kita pahami bersama. Jadi sampai sekarang desa dianggap dan masih memiliki posisi strategis dalam proses pembangunan,” tegas Wowiling.
​Ia menambahkan, Kabupaten Minahasa Utara tidak memiliki basis masyarakat wilayah secara spesifik di tingkat kabupaten, melainkan semuanya berpusat di desa. Oleh sebab itu, desa dinilai sebagai pusat kehidupan masyarakat yang paling terasa sentuhan kepemimpinannya dan memiliki pengaruh yang kuat terhadap seluruh aktivitas masyarakat.
​”Sangat penting bagi Hukum Tua dan seluruh perangkat desa selaku pemerintah desa untuk mendorong percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.
​Di akhir arahannya, Sekda Novly Wowiling berpesan agar para penjabat yang ditunjuk langsung melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) oleh Bupati ini mampu merefleksikan kepemimpinan kepala daerah di tingkat desa. Ia mewanti-wanti agar para Hukum Tua tidak menjadi figur pencipta masalah,
​”Jadilah pemimpin yang membawa perubahan di berbagai aspek. Jabatan Hukum Tua yang diberikan melalui penunjukan ini adalah cerminan perwakilan kepemimpinan Pak Bupati yang ada di desa. Kita harus bangun komitmen, jangan menjadi pemimpin yang pencipta masalah. Sebaliknya, jadilah pemimpin yang menyelesaikan masalah, bahasa kerennya problem solving,” jelasnya.
​”Tugas kepemimpinan apa saja dan di mana saja itu adalah problem solving, bukan sebagai ajang gengsi-gengsian atau gagah-gahahan dengan posisi jabatan yang sangat strategis ini. Sebagai Hukum Tua, Anda harus kuat dalam menyelesaikan masalah yang ada di desa,” kunci Wowiling menutup arahannya.
Daftar Nama Penjabat Hukum Tua di Minahasa Utara yang Baru Dilantik:
Kecamatan Kema:
• ​Justus Roti Scorvie Watuna, S.Pd. – Desa Tontalete
• ​Julius Roos – Desa Makalisung
• ​Juliana Ritha Rumambi – Desa Waleo
• ​Royke Keleyan, S.Sos. – Desa Waleo Dua
• ​Olva Losuh, S.Pd. – Desa Tontalete Rok Rok
Kecamatan Kauditan:
• ​Asia Dano, S.E. – Desa Watudambo
• ​Ida Rotty, S.Pd. – Desa Watudambo Dua
• ​Herman Liow, S.Sos. – Desa Karegesan
Kecamatan Dimembe:
• ​Joaneke Telly Dotulong, S.I.P. – Desa Klabat
• ​Marny Chintya Pangalila, S.KM., M.Kes. – Desa Dimembe
• ​Rossiena Anastasya Angkouw, S.E. – Desa Tatelu
• ​Zitta Tewuh, S.Sos. – Desa Lumpias
Kecamatan Wori:
• ​Marcelino Sengkeh, S.Pd., M.A. – Desa Lantung
• ​Akrim L. Hasyim – Desa Nain Tatampi
• ​Rudy Ponge – Desa Nain Satu
Kecamatan Likupang Barat:
• ​Sinorita Sentinuwo, S.Sos. – Desa Sosilo
• ​Verdy Roni Kirauhe, S.I.P. – Desa Talise
• ​Amad Bin Raya, S.Pd. – Desa Airbanua
• ​Youce M. Kodoatie, S.Sos. – Desa Teremaal
• ​Ir. Noldi Jan Timpal, S.T. – Desa Jayakarsa
• ​Mozes Jenly Umboh, S.E. – Desa Tarabitan
• ​Marlien N. Rumimpunu, S.E. – Desa Mubune
• ​Marsel J.S. Papilaya – Desa Kinabihutan
• ​Verra Sophia Kaunang – Desa Tambun
• ​Saptono, A.Ma.Pd. – Desa Wawunian
Kecamatan Likupang Timur:
• ​Drs. Djerie Fenly Worang, M.M. – Desa Winuri
• ​Novice Sigarlaki, S.E. – Desa Pinenek
• ​Hesty H.R. Sambur, S.E. – Desa Kahuku
• ​Spener Sigandong, S.E. – Desa Ehe
• ​Fribel Hanses Sangkilang – Desa Kinunang
• ​Rolando C. Tengker, S.E. – Desa Resetlemen
Kecamatan Likupang Selatan:
• ​Adner S. Natan, S.E. – Desa Kokoleh Satu
• ​Fecky O. Rangkang, S.Sos. – Desa Werot
(BILLY)

Artikulli paraprakSemangat ”Maju Tinju Sulut”: Kehadiran Juara WBA Asia Aser Kewas Bakar Motivasi di Bhayangkara Boxing Championship 2026
Artikulli tjetër​Wapres Gibran Buka Perkemahan Pemuda GPDI di Minut, Bupati Joune Ganda: Ini Kebanggaan bagi Kami.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini