Beranda Minut Tiga Ranperda Strategis Minut Resmi Masuk Pembahasan Pansus DPRD

Tiga Ranperda Strategis Minut Resmi Masuk Pembahasan Pansus DPRD

6
0

Minut – Kompassulut.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara resmi membawa tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus). Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Minut Pembicaraan Tingkat I yang digelar pada Senin (15/6/2026).
​Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut, Vonny A. Rumimpunu, ini turut dihadiri oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, bersama Wakil Bupati Kevin W. Lotulung.
​Dalam penyampaiannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen nyata antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Minut dalam menjaga serta menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
​“Tiga Ranperda ini sangat penting dalam menjaga dan mengelola tata kelola pemerintahan yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” tegas Bupati Joune Ganda.
​Adapun tiga Ranperda yang disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Pembicaraan Tingkat I meliputi:
• ​Ranperda tentang Desa Regulasi ini disiapkan khusus untuk mengantisipasi dan menjadi payung hukum pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak yang dijadwalkan pada November 2026 mendatang. Tahapan Pilhut sendiri baru akan dimulai setelah Ranperda ini resmi ditetapkan.
• ​Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ranperda ini menjadi bukti komitmen Pemkab Minut dalam memperluas perlindungan bagi tenaga kerja lokal. Bupati menekankan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. “Memang saat ini kita diperhadapkan dengan efisiensi anggaran, tetapi pemerintah memprioritaskan kepentingan masyarakat,” ujar Joune.
• ​Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Merupakan bentuk akuntabilitas Pemkab Minut atas pengelolaan keuangan daerah. Bupati Joune Ganda mengonfirmasi bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
​Dalam pemandangan umum yang disampaikan, lima fraksi di DPRD Minut menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk digodok ke tingkat pembahasan selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
​Merespons dukungan tersebut, Bupati Joune Ganda memberikan apresiasi yang tinggi atas seluruh catatan, masukan, dan kritik konstruktif dari setiap fraksi.
​“Catatan dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Terima kasih kepada Pimpinan DPRD, segenap anggota DPRD, serta fraksi-fraksi. Kiranya hubungan dinamis ini akan terus terpelihara dengan baik demi tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Bupati.
​Pasca-paripurna ini, ketiga Ranperda tersebut akan langsung dibahas secara mendalam dan komprehensif oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk oleh DPRD Minut.
(Billy)

Artikulli paraprakDihadiri Jusuf Kalla, Bupati Joune Ganda Siap Kolaborasi Penuh dengan Kepengurusan Baru PMI Sulut
Artikulli tjetërEstafet Kepemimpinan ILUNI UI Sulut: Joune Ganda Resmi Nakhodai Periode 2026-2029, Fokus pada Inovasi Daerah Menuju Indonesia Emas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini