JAKARTA – Kompassulut.com.Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, SE., MAP., M.Si., mendatangi Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat. Kehadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI ini membawa misi penting: mencari solusi atas dilema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
Dalam forum strategis tersebut, Bupati Joune Ganda secara lantang mengusulkan adanya pelonggaran atau relaksasi terkait batas maksimal belanja pegawai yang saat ini mengikat pemerintah daerah.
Saat ini, Kabupaten Minahasa Utara bersama sejumlah daerah lainnya di Indonesia menghadapi situasi dilematis. Di satu sisi, pemerintah pusat mendorong percepatan penataan tenaga honorer menjadi PPPK demi menjamin kesejahteraan mereka. Namun di sisi lain, daerah terbentur aturan ketat alokasi anggaran.
Inti Masalah: Porsi belanja pegawai di Minahasa Utara saat ini masih berada di atas 30% dari total APBD. Jika dipaksakan menambah beban gaji dan tunjangan PPPK baru tanpa formula solusi dari pusat, daerah terancam melanggar regulasi keuangan negara.
Menyikapi hal ini, Bupati Minut meminta Komisi II DPR RI untuk menginisiasi payung hukum baru yang lebih adaptif. Aturan baru tersebut diharapkan memberikan fleksibilitas bagi daerah agar dapat menuntaskan penataan honorer menjadi PPPK tanpa harus menabrak batas maksimal belanja pegawai 30%.
“Kehadiran kami di DPR RI adalah bentuk langkah proaktif dan transparansi. Fokus utama kami memperjuangkan kepastian hukum serta kesejahteraan PPPK di Minahasa Utara. Tapi bersamaan dengan itu, kami wajib menjaga APBD tetap sehat, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegas Joune Ganda di sela-sela rapat.
Langkah lobi anggaran ke Senayan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut dalam menerapkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Usulan penyesuaian regulasi ini sengaja dilakukan sejak dini demi mencegah potensi temuan administratif dari lembaga pemeriksa di masa mendatang.
Konsistensi Pemkab Minut dalam menjaga kesehatan fiskal daerah memang bukan isapan jempol. Di bawah kepemimpinan Joune Ganda, Minahasa Utara mencatatkan raport merah yang impresif di bidang keuangan, antara lain:
• Opini WTP Beruntun: Berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara berturut-turut.
• Akuntabilitas Tinggi: Menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui koordinasi intensif bersama para wakil rakyat di DPR RI, Pemkab Minut optimis akan lahir solusi yang adil dan berimbang. Target besarnya jelas: hak dan kesejahteraan tenaga PPPK dapat terpenuhi, sementara integritas serta keamanan APBD Minut dari risiko hukum tetap terjaga.
(BILLY)





