Beranda Minut ​Sekda Novly Wowiling Luruskan Isu Dana CSR Bank SulutGo di Minut: “Hanya...

​Sekda Novly Wowiling Luruskan Isu Dana CSR Bank SulutGo di Minut: “Hanya Rp218 Juta, Administrasi Clear!”

10
0

MINAHASA UTARA –Kompassulut.com. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Ir. Novly Wowiling, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank SulutGo (BSG). Isu yang sempat menggelinding di ruang publik tersebut sebelumnya menyebutkan adanya angka fantastis dalam pengelolaan dana tersebut.
​Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Sekda Novly Wowiling saat diwawancarai oleh sejumlah awak media (doorstop) usai agenda liputan di lingkup Pemkab Minahasa Utara, Senin (8/6/2026).
​Novly menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sangat menghormati hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kendati demikian, ia menekankan pentingnya melihat konteks dan data riil agar tidak terjadi salah tafsir di tengah masyarakat.
​”Kami tidak mau mempertentangkan hasil pemeriksaan BPK, karena kalau sudah hasil pemeriksaan itu nilainya tidak bisa terbantahkan. Tetapi konteks dan lingkungannya berbeda,” ujar Novly.
​Berdasarkan data dan fakta yang ada, Novly membeberkan bahwa total pengelolaan dana CSR Bank SulutGo di Kabupaten Minahasa Utara untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 sama sekali tidak bernilai fantastis. Total realisasi dari bank daerah tersebut hanya menyentuh angka Rp 218.000.000.
​Berikut adalah rincian resmi realisasi dana CSR BSG di Minut:
• ​Tahun 2023: Sebesar Rp168 juta, dikelola melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk program pengadaan tempat sampah.
• ​Tahun 2024: Sebesar Rp50 juta, disalurkan melalui pembiayaan kegiatan di Dinas Pariwisata.
​Novly memastikan bahwa seluruh penggunaan dana tersebut memiliki Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang jelas dan telah melalui proses audit internal serta pemeriksaan resmi oleh BPK.
​”SPJ-nya ada dan itu pun sudah melalui pemeriksaan BPK. Untuk konteks lokal Minahasa Utara, sebagaimana disampaikan oleh Ibu Kaban (Kepala Badan), tidak ada temuan yang berarti di situ. Jadi secara administrasi clear,” tegas Sekda.
​Selain meluruskan polemik CSR, Sekda Minut juga memberikan tanggapan proporsional mengenai foto-foto Bupati Minahasa Utara yang sempat beredar saat berada di kantor Kejaksaan Tinggi.
​Menurutnya, kehadiran orang nomor satu di Minut tersebut merupakan bentuk kepatuhan hukum sebagai warga negara yang baik untuk memberikan keterangan yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.
​”Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kalau ada panggilan pemenuhan pemberian keterangan, kan harus mematuhi. Tapi bukan berarti sudah dalam konteks yang lebih daripada pemberian keterangan,” jelas Novly meluruskan spekulasi yang berkembang.
​Di akhir penyampaiannya, Novly mengimbau semua pihak agar polemik ini tidak perlu dibesar-besarkan secara berlebihan. Pihaknya mengaku sudah sempat menyampaikan kondisi riil ini kepada salah satu media yang mengangkat isu tersebut ke publik. Ia memastikan bahwa seluruh roda tata kelola keuangan dan pengelolaan dana di Pemkab Minut tetap berlangsung transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Billy)

Artikulli paraprakWujud Nyata Tagline “Rakyatku Keluargaku”, Pemkab Minut Amankan Cadangan Pangan hingga 125 Persen
Artikulli tjetërPerjuangkan Nasib PPPK, Bupati Joune Ganda Lobi DPR RI Minta Relaksasi Aturan Belanja Pegawai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini